• Jl. Yahim No.49, Sentani, Kabupaten Jayapura
  • (0967) 592179 / 082190901393
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Prosiding
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
1074 dilihat       27 Februari 2024

IDENTIFIKASI UMKM DI WILAYAH PAPUA SELATAN

Papua Selatan (22/2/ 2024) Kepala BSIP Papua Dr. Ir. Martina Sri Lestari, MP berkunjung ke Kabupaten Merauke Papua Selatan. Dalam kunkernya yang di dampingi Ka. KP Instalasi Penerapan dan Pengujian Standarisasi Instrumen pertanian (IP2SIP) Merauke dan Fungsional Penyuluh Pertanian melakukan identifikasi standar instrumen pertanian pada 2 lembaga UMKM yang ada di Merauke.

BSIP yang memiliki tugas dan fungsi untuk pengelolaan standar instrumen pertanian, pengelolaan produk instrumen pertanian terstandar; dan dukungan manajemen, fasilitas standar instrumen pertanian ini melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup BSIP sesuai Perpres No. 117 Tahun 2022.

SNI Bina UMK merupakan tanda yang ditetapkan oleh BSN untuk digunakan UMK dengan kategori risiko rendah, tanda ini diperoleh secara otomatis dari sistem OSS sebagai bukti komitmen pelaku UMK dalam penerapan SNI. BSIP berkewajiban sosialisasi SNI Bina UMK dan turut membina UMK di sektor pertanian.

SNI Bina UMK dibuat dengan tujuan untuk 1) Meningkatkan kualitas produk dan pelayanan; 2) Menekan biaya dan menaikkan keuntungan; 3) Meningkatkan daya saing UKM dengan industri besar; 4) Memperluas pangsa pasar dan 5) Memenuhi regulasi pemerintah.

Identifikasi UMKM pertama dilakukan pada Pengilingan Anak Medan. Kabupaten Merauke sebagai daerah sentra produksi beras di Papua dan memiliki RMU padi yang ada disetiap kampung demikian pula dengan lembaga UMKM produksi beras.

Rice Milling Unit (RMU) Padi Pengilingan Anak Medan dengan nama produksi Beras "Nona Merauke". Pemilik digagas oleh petani millenial Serka Ardian Manaullang. RMU ini mengembangkan Inovasi Bed Druer System Indirect/Uap. Dalam satu hari dapat memproduksi beras ±15-21 ton, dan satu bulannya bisa produksi ±350 ton serta memiliki petani binaan sekitar 400 orang. Pada kesempatan tersebut Kepala BSIP Papua menyampaikan kesediaan pendampingan yang akan dilakukan BSIP Papua untuk memperoleh sertifikat SNI Bina UMKM dari BSN agar pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat meningkatkan daya saing produk mereka dengan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI). RMU padi ini telah memiliki NIB, KBLI, dan sertifikat Keamanan Pangan dari Kementan.

Identifikasi kedua pada Pupuk Organik Cair ATPH yang dikelola oleh SMK Negeri 5 Merauke. Hasil kunjungan tempat produksi POC yaitu pada laboratorium POC ATPH memiliki peralatan lengkap mulai dari alat mesin pencacah hingga mesin repim. Hasil produksi POC telah di uji coba ke beberapa petani sayuran, buah dan padi dengan hasil cukup bagus dalam meningkatkan pertumbuhan dan produksi tanaman. Kendala yang dihadapi saat ini adalah belum memiliki badan usaha walaupun sudah memiliki NIB, KBLI, Hasil uji Lab dan SPPL namun karena belum memiliki badan usaha sehingga belum ada ijin edarnya. BSIP Papua siap mendampingi untuk memperoleh sertifikat SNI Bina UMKM dari BSN dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat meningkatkan daya saing produk mereka dengan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Prev Next

- JJ


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Sagu Go Modern Bersama BRMP Papua: Hilirisasi Lokal Tumbuh dari Akar Komunitas
    21 Feb 2026 - By Berliana
  • Thumb
    BRMP Papua Siap Kawal Cetak Sawah 30.000 Ha yang Produktif dan Berkelanjutan
    21 Feb 2026 - By Berliana
  • Thumb
    Kepala BRMP Papua Anjangsana Gubernur Papua, Perkuat Sinergi Program Cetak Sawah Rakyat
    20 Feb 2026 - By Robert Mangisi Limbong
  • Thumb
    Sinergi Ketahanan Pangan, BRMP Papua Hadiri Tanam Padi Perdana CSR di Koya Timur
    19 Feb 2026 - By Berliana
  • Thumb
    Perkuat Sinergi Cetak Sawah Rakyat Papua Pegunungan 2026, BRMP Papua Ambil Peran Strategis
    19 Feb 2026 - By Berliana

tags

2024 AGROSTANDAR MERAUKE

Kontak

(0967) 592179 / 082190901393
(0967) 592179
[email protected]

Jl. Yahim No.49 Dobonsolo, Kec. Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, Indonesia

Kode Pos 99352

Website : papua.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Papua. All Right Reserved